Skip to content

welcome-img1
galeri dfa law firm (14)

Welcome to Our Law Firm

DFA Law Firm – Advocate & Legal Consultant

Firma Hukum “DFA Law Firm”, Advokat dan Konsultan Hukum telah berdiri sejak Tahun 2016 Berdasarkan SK. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA RI NO. AHU-0000153-AH.01.18 Tahun 2018 Firma Hukum “DFA Law Firm” meskipun secara resmi baru berdiri sejak Tahun 2018, namun “DFA Law Firm” dan anggotanya sudah berkiprah sejak Tahun 2016 baik dalam Bidang Pidana sampai dengan Pelayanan dan atau Pendampingan Corporate Business …..(selengkapnya)

Layanan Kami

DFA Law Firm – Advocate & Legal Consultant menyediakan berbagai layanan hukum yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan Klien, baik Perorangan maupun Korporasi.

01.

Jasa Hukum Litigasi (Proses Persidangan)

Kami memberikan layanan pendampingan hukum dalam berbagai kasus di Pengadilan, termasuk :

  • Kasus Pidana : Korupsi, pencemaran nama baik, penggelapan, penipuan, narkotika, dan tindak pidana lainnya.

  • Kasus Perdata : Sengketa bisnis, wanprestasi, kepailitan, dan permasalahan perbankan.

  • Sengketa Hubungan Industrial : Penyelesaian perselisihan ketenagakerjaan.

  • Sengketa Properti : Penyelesaian konflik tanah dan bangunan.

02.

Konsultasi Hukum

Kami menyediakan konsultasi hukum bagi Individu, Perusahaan, dan Institusi yang membutuhkan solusi hukum terbaik. Konsultasi dapat dilakukan secara langsung di kantor kami atau secara online melalui WhatsApp, Zoom, Google Meet, dan metode komunikasi lainnya.

03.

Jasa Retainer/In-House Lawyer (Corporate Law)

Layanan ini cocok bagi Perusahaan yang membutuhkan pendampingan hukum secara berkelanjutan. Manfaat jasa retainer meliputi :

  • Penyusunan dan review kontrak bisnis.

  • Penyelesaian sengketa Perusahaan.

  • Pendampingan hukum dalam aktivitas operasional Perusahaan.

  • Perlindungan hukum terhadap risiko bisnis.

04.

Layanan Pengurusan Perizinan

Kami membantu Klien dalam pengurusan berbagai izin usaha dan dokumen legal, seperti :

  • Pendirian badan usaha (PT, CV, Yayasan, dll.).

  • Pengurusan izin usaha (NIB, SIUP, TDP, dll.).

  • Perizinan tenaga kerja dan kontrak kerja.

  • Legalitas usaha dan perjanjian bisnis.

05.

Layanan Audit Hukum (Legal Audit)

Audit hukum sangat penting untuk memastikan kepatuhan suatu Perusahaan terhadap regulasi yang berlaku. Kami menyediakan layanan audit hukum yang mencakup :

  • Evaluasi kontrak bisnis dan kepatuhan regulasi.

  • Analisis aspek hukum dalam transaksi bisnis.

  • Identifikasi risiko hukum dalam operasional Perusahaan.

06.

Layanan Legal Drafting dan Legal Opinion

Kami menyediakan jasa penyusunan dokumen hukum, termasuk :

  • Pembuatan dan review kontrak bisnis.

  • Penyusunan perjanjian kerja dan perjanjian lainnya.

  • Pemberian legal opinion (pendapat hukum) terkait permasalahan hukum yang dihadapi Klien.

Lawyer Tim

DFA Law Firm didukung oleh Tim Advokat dan Konsultan Hukum yang berpengalaman, profesional, dan berdedikasi tinggi dalam memberikan solusi hukum terbaik bagi Klien. Dengan keahlian di berbagai bidang hukum, tim kami siap memberikan layanan hukum baik dalam litigasi maupun non-litigasi.

Managing Partner

Dies Nata Andika Perdana Putra, S.H., M.Kn.

Managing Partner
Junior Associate

Ahmad Adi Fitriyadi, S.H., M.H.

Junior Associate
Legal Assistant

Aldian Yoga Atna Wijaya

Legal Assistant
Legal Assistant

I Nyoman Gian Erlangga, S.H.

Legal Assistant
Legal Assistant

Alwi Yusup Ramadhan, S.H., M.H.

Legal Assistant
Legal Assistant

Melandito Marakey, S.H.

Legal Assistant

DFA Law Firm – Advocate & Legal Consultant

Bagaimana cara menggunakan Layanan Hukum Kami?

Berikut merupakan caranya :

galeri dfa law firm (15)

01

Konsultasi Awal

Konsultasi sesuai dengan paket yang Anda pilih

Anda masih bingung layanan hukum apa yang Anda butuhkan? Tenang saja, kami akan memandu Anda mendapatkan layanan hukum yang sesuai dengan kebutuhan Anda.

02

Pemilihan Metode Konsultasi

Chat, video, audio

Anda dapat menentukan serta memilih metode konsultasi apa yang Anda inginkan. Kami melayani konsultasi melalui live chat, WhatsApp, Zoom, Google Meet, dll.

03

Penawaran Layanan

Dapatkan penawaran

Setelah Anda melewati tahap konsultasi dan ternyata ingin mendapatkan layanan hukum lebih lanjut, maka kami akan mengirimkan dokumen penawaran beserta rincian biayanya.

04

Proses Pembayaran

Cara Pembayaran

Pembayaran dapat dilakukan melalui transfer bank via setoran tunai bank, transfer ATM, atau mobile banking ke rekening kantor kami. Apabila Anda telah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti setoran/transfer ke nomor WhatsApp kami.

05

Pelaksanaan Layanan

Selesai!

Anda bisa tenang melakukan kesibukan Anda lainnya. Anda akan menerima informasi terkait perkembangan perkara, dokumen, atau penyelesaian sesuai dengan layanan hukum yang telah Anda bayar.

Klien Jasa Retainer (In House Lawyer) Kami

Nilai Kepercayaan adalah tanggung jawab

  • PT. Muara Mitra Mandiri (Yogyakarta)
  • PT. Jelajah Engineering Consultant (Yogyakarta)
  • ⁠PT. Tribina Wahana Cipta (Jakarta)
  • Hotel Khalifah (Palembang)
  • PT. MNJ Gahar Logam (Bandung)
  • CV. Spesial Gold (Bandung)
  • ⁠PT. Kriya Antero Indonesia (Yogyakarta)
  • ⁠PT. Bliz Indonesia Sehat (Yogyakarta)
  • PT. Berkah Investasi Teknologi (Semarang)
  • PT. Emas Murni Asli (Jakarta)
  • PT. Aman Amanah Terpercaya (Jakarta)
  • ⁠PT. Lingua Munda (Surakarta)
  • PT. Jaya Munda Edukasi (Semarang)

We can help

Percayakan kebutuhan hukum Anda kepada DFA Law Firm – Advocate & Legal Consultant, mitra hukum terpercaya yang selalu siap membantu!

DFA Law Firm, Advocate & Legal Consultant, Jasa hukum Yogyakarta , Konsultan hukum terbaik di Yogyakarta , Firma hukum terpercaya di Yogyakarta , Advokat dan pengacara Yogyakarta , Konsultasi hukum online Indonesia , Pengacara profesional Yogyakarta , Kantor hukum di Yogyakarta , Retainer lawyer Indonesia , Jasa hukum perusahaan Yogyakarta , Layanan hukum bisnis Indonesia , Pengacara litigasi Yogyakarta , Jasa hukum persidangan Indonesia , Pengacara pidana dan perdata Yogyakarta , Firma hukum litigasi terbaik Yogyakarta , Advokat kasus perdata Yogyakarta , Pengacara kasus pidana Yogyakarta , Jasa pendampingan hukum di pengadilan , Konsultasi hukum gratis Yogyakarta , Konsultasi hukum online murah , Konsultasi hukum pidana dan perdata , Jasa konsultasi hukum perusahaan , Konsultan hukum bisnis di Yogyakarta , Konsultasi hukum keluarga dan warisan , Jasa retainer lawyer di Yogyakarta , Pengacara perusahaan Indonesia , Jasa hukum korporasi terpercaya , Advokat bisnis Yogyakarta , Konsultan hukum perusahaan terbaik , Jasa pengurusan izin usaha Yogyakarta , Konsultan perizinan usaha Indonesia , Jasa legalitas perusahaan Yogyakarta , Jasa pembuatan PT dan CV , Jasa legal audit perusahaan , Audit hukum bisnis terpercaya , Firma hukum audit di Yogyakarta , Jasa hukum di Sleman Bantul Kulon Progo , Kantor pengacara di Magelang Solo Semarang , Firma hukum terbaik di Jakarta Bandung Surabaya , Konsultasi hukum murah di Jogja,
Home | Galeri
www.dfa-lawfirm.com
*Find the service you are looking for.
Galeri

Galeri Kantor DFA Law Firm

DFA Law Firm memiliki kantor yang berlokasi strategis di Jl. Magelang No. 32-34 A, Yogyakarta. Dengan ruang kerja yang nyaman, profesional, dan modern, kami menciptakan lingkungan yang kondusif bagi Tim Advokat dan Klien dalam menangani berbagai urusan hukum. Kantor kami dirancang untuk memberikan pelayanan terbaik dengan ruang konsultasi eksklusif yang menjamin privasi dan kenyamanan dalam diskusi hukum.

Galeri

Momen Penting Bersama Klien

Sebagai Firma Hukum yang telah berpengalaman sejak tahun 2016, DFA Law Firm telah menangani berbagai kasus dan membantu banyak Klien dalam menyelesaikan persoalan hukum mereka. Kami percaya bahwa setiap kasus yang kami tangani adalah perjalanan penting dalam mencapai keadilan bagi Klien kami.

Galeri

Pendidikan & Pelatihan Dasar Paralegal

Sebagai bagian dari komitmen kami dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum, DFA Law Firm juga mengadakan Pendidikan & Pelatihan Dasar Paralegal. Pelatihan ini mencakup berbagai topik penting seperti Hukum Pidana, Hukum Perdata, Pembuatan Dokumen Hukum, Legal Drafting, dan Etika Profesi Paralegal. Dengan bimbingan langsung dari Tim Advokat berpengalaman, Peserta Pelatihan akan mendapatkan wawasan praktis dan teori hukum yang mendalam.

Galeri

Pelatihan Hukum Perusahaan

(Klien Jasa Retainer/In House Lawyer)